Anak merupakan anugerah sekaligus amanah Tuhan Yang Maha Esa, yang harus selalu kita pelihara dalam diri-Nya karena hakikat, harkat dan martabat yang melekat, serta hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.jurnal ini bertujuan untuk menyelidiki perlindungan hukum terhadap anak yang mengalami kekerasan seksual di Indonesia, dengan fokus pada analisis Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggali aspek-aspek penting dalam undang-undang tersebut yang berkaitan dengan perlindungan anak dari kekerasan seksual. Melalui pendekatan hukum normatif dan analisis perundang-undangan, jurnal ini mengidentifikasi kerangka hukum yang ada dan mengevaluasi efektivitasnya dalam melindungi hak-hak anak korban kekerasan seksual. Temuan penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang upaya hukum yang diperlukan untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia, khususnya dalam konteks kekerasan seksual.
Copyrights © 2023