Pelecehan seksual di perguruan tinggi Indonesia menunjukkan tren meningkat, dengan banyak pelaku berasal dari kalangan pendidik dan mahasiswa. Data dari Komnas Perempuan dan Kementerian Pendidikan menegaskan prevalensi dan ketidakberanian korban untuk melapor. Faktor dinamika kekuasaan di kampus menambah kompleksitas masalah. Penelitian ini fokus pada karakteristik kekerasan, implikasi hukum, dan respons institusi, menekankan perlunya tindakan preventif dan protektif yang lebih kuat. Menggunakan metode normatif, penelitian ini menganalisis kekerasan seksual di kampus berdasarkan norma hukum dan dokumen resmi. Data dikumpulkan dari regulasi, kebijakan universitas, putusan pengadilan, literatur, dan laporan lembaga. Teknik analisis meliputi kualitatif, komparatif, dan konten untuk memahami dan membandingkan fenomena.
Copyrights © 2023