Penelitian ini dilatari konteks ekonomi yang terjadi pada masyarakat Desa Telaga biru di Kabupaten Bangkalan Pengembangan desa wisata halal yang biasa dikunjungi tiap hari oleh banyak orang yg bertempatan didesa tersebut dan sekitarnya bukan cuma hanya penduduk desa tersebut yg berkunjung juga banyak wisatawan yang dari luar karena Wisata Pantai biru ini sudah terkenal dimana-mana. Melihat potensi besar yang dimiliki oleh Desa Telaga biru, Mempelopori dengan memanfaatkan modal sosial yang ada pada masyarakat Desa Telaga biru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dinamika modal sosial sebagai bentuk perlindungan hukum masyarakat dalam memberdayakan/mengembangkan desa berkonsep wisata halal masyarakat dan dampak yang dirasakan bagi masyarakat Desa Telaga biru.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial yang kuat yang dimiliki oleh masyarakat Desa Telaga biru mampu mengatasi permasalahan yang terjadi.Berhasilnya pemberdayaan yang terjadi di Desa Telaga biru menciptakan aktivitas ekonomi baru yang dikemas menjadi Desa Wisata Halal. Keberhasilan Pantai biru di Desa Telaga biru dalam memberdayakan masyarakatnya, melalui sejumlah dinamika modal sosial.Modal sosial yang ditemui tersebut berupa Jaringan sosial, Reciprocity, Trust, Norma Sosial, Nilai-Nilai, Dan Tindakan yang proaktif.
Copyrights © 2021