Konflik kewarisan sering terjadi di Kabupaten Aceh Utara,khususnya di desa Reuleut Timu Kecamatan Muara Batu. Konflikkewarisan ini disebabkan mekanisme pembagian harta warisantersebut dinilai merugikan salah satu ahli waris atau pembagianharta warisan tersebut tidak memberikan keadilan bagi semua ahliwaris sehingga terjadilah perseteruan dan bahkkan terjadipertumpahan darah antara sesama ahli waris. Program pengabdiankepada masyarakat ini membina dan memberi pelatihan kepadaaparatur desa tentang pembagian harta warisan berdasarkan hukumIslam. Pelatihan ini menambah pengetahuan kepada aparatur desatentang mekanisme perhitungan harta warisan secara tepat, bernardan memberikan keadilan bagi semua ahli waris sehingga dapatmenghindari konflik dalam keluarga di desa Reuleut Timu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023