Keterwakilan perempuan dalam dunia politik telah menjadi keniscayaan. Di Indonesia, paling tidak terdapat dua persoalan perempuan dalam politik, pertama, masalah keterwakilan perempuan yang sangat rendah di ruang publik dan kedua, masalah belum adanya platform partai secara konkrit membela kepentingan perempuan. Terdapat sedikit perbedaan tentang bagaimana melakukan analisa dalam kajian perempuan di lembaga legislatif dan di lembaga eksekutif, khususnya dalam jabatan kepala daerah. Dalam kajian tentang perempuan sebagai kepala daerah, perempuan merupakan pucuk pimpinan dan penyelenggara pemerintahan di daerah yang berhak untuk menentukan bagaimana arah kebijakan di daerah yang ia pimpin. Pada akhirnya, meski tidak ada jaminan bahwa kepala daerah perempuan akan lebih memperjuangkan isu-isu spesifik perempuan namun keterwakilan perempuan dalam politik sesungguhnya bukan hanya persoalan pencarian kekuasaan semata, namun merupakan pengakuan politik bahwa tidak hanya Iaki-laki yang memiliki kepentingan politik, melainkan juga perempuan.
Copyrights © 2020