Di Indonesia terdapat 460 tempat penimbunan sampah terbuka di Indonesia (BPPT, 2008). Dari data Departemen PU 2006, disebutkan 95 % adalah penimbunan sampah terbuka. Dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan Departemen PU, strategi yang akan dilakukan adalah melakukan rehabilitasi tempat penimbunan sampah terbuka menjadi sanitary landfill atau melakukan penutupan. Dalam pengambilan keputusan rehabilitasi tempat penimbunan sampah, diperlukan penilaian resiko lingkungan dan potensi bahaya, salah satunya dengan menggunakan metodologi IRBA (Integrated Risk Based Approach). Parameter yang dipertimbangkan dalam analisis IRBA dikategorikan atas 3 katagori yaitu kriteria lokasi (20 parameter), karakteristik sampah (4 parameter) dan karakteristik lindi (3 parameter) dan dilakukan pembobotan dan indeks sensivitas dari parameter yang diukur. Hasil dari penilaian adalah nilai indeks resiko dan potensi bahaya tempat penimbunan sampah dan tindakan yang disarankan dalam melakukan rehabilitasi. Sebagai contoh penerapan dilakukan penilaian resiko terhadap 5 kasus data tempat penimbunan sampah untuk dianalisis dalam penentuan tindakan rehabilitasi dan penentuan prioritas penanganan tempat penimbunan sampah. Dari kajian ini teridentifikasi potensi dan kendala penerapan IRBA dalam pengambilan keputusan rehabilitasi tempat penimbunan sampah.
Copyrights © 2010