Legalitas merupakan pintu masuk bagi sebuah usaha untuk dapat mengakses berbagai kesempatan yang lebih besar. Pemerintah melalui UU Ciptaker berkomitmen memberi kamudahan dalam perijinan usaha khussunya bagi UMKM. Kemdahan tersebut diwujudkan dalam aplikasi Online Single Submission (OSS). Untuk meningkatkan kemudahan akses kepada pengusaha pemula dan UMKM maka perlu keterlibatan berbagai pihak. Kegiatan pengabdian ini diwujudkan dalam platform digital dalam bentuk website untuk memberi layanan bantuan pengurusan legalitas usaha bagi UMKM. Hasil dari platform sangat memberi manfaat kepada masyarakat khususnya pada pembuatan legalitas usaha. Terdapat 130 UMKM yang berhasil diterbitkan NIB pada pelaksanaan pengabdian ini
Copyrights © 2023