Begitu banyaknya di dalam ruang lingkup gereja Kristen yang menahbiskan wanita sebagai Pendeta karena dasar teologi, juga dorongan gerakan langkah emansipasi; sehingga bukan murni lagi berdasarkan ketetapan teologi. Kenyataannya yang patut diperhatikan ialah banyaknya masalah yang terjadi di dalam jemaat, sehingga menimbulkan pro-kontra mengenai kedudukan wanita sebagai Pendeta. Namun, adakah sebenarnya azas legalitas yang didukung Firman Tuhan mengenai kedudukan wanita sebagai pendeta? Melihat banyaknya potensi yang dimiliki wanita, hendaknya potensi-potensi itu disalurkan melalui segala macam pelayanan,bidang kesaksian dan sejenisnya.
Copyrights © 2020