Laporan keuangan tahunan berfungsi sebagai sumber informasi penting mengenai kinerja dan prospek perusahaan bagi pemegang saham dan pengguna laporan keuangan, yang menjadi dasar pengambilan keputusan investasi. Oleh karena itu, informasi dalam laporan keuangan harus relevan, dapat diandalkan, dan diperoleh secara tepat waktu. Ketepatan waktu penyusunan dan penyajian laporan keuangan sangat berpengaruh terhadap nilai informasi dari laporan tersebut. Opini auditor atas laporan keuangan memberikan keyakinan kepada pengguna bahwa laporan keuangan tersebut dapat diandalkan. Pada tahun 2017, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan terdapat 70 perusahaan publik atau emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2017 hingga akhir April, meskipun terdapat ketentuan bagi emiten pada tahun 2017 untuk menyampaikan laporan keuangan paling lambat pada akhir April. Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay karena perusahaan besar diasumsikan memiliki sistem dan pengendalian internal yang baik, sehingga menjamin prosedur pencatatan dan pelaporan yang tepat. Opini auditor juga tidak berpengaruh terhadap audit delay karena opini selain wajar tanpa pengecualian dianggap sebagai berita buruk. Umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay, mengindikasikan bahwa lamanya suatu perusahaan berdiri tidak mempengaruhi lamanya audit delay.
Copyrights © 2023