Iltizamat : Journal Of Economic Sharia Law and Business Studies
Vol 1 No 2 (2022): Juni

Larangan Pengembalian Barang yang Sudah Dibeli: Perbandingan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Perlindungan Konsumen

Imam Mahfud Qosam (Fresh Graduate Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang Jawa Timur Indonesia)
Holil Nawawi (Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang Jawa Timur Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Jual beli merupakan sebuah kegiatan ekonomi legal selama syarat dan rukunnya sudah terpenuhi, diantaranya adalah adanya sikap saling rela. Realita yang ada, sering kali pihak penjual melarang adanya retur barang, sehingga ada unsur keharusan yang dibebankan kepada pembeli. Artikel akan menganalisis sistem pelarangan retur barang yang sudah dibeli di Toko Al Ikhwan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus. Sebagian besar data primer di kumpulkan dari observasi lapangan dan wawancara langsung dengan informan yang terkait dengan bidang kajian. Hasil penelitian menunjukkan sistem pelarangan retur barang yang sudah dibeli adalah pihak toko menerepakan aturan itu dengan menuangkannya dalam struk nota pembelanjaan, dengan maksud sebuah upaya pihak toko guna melindungi usahanya dari kemungkinan akan terjadi kecurangan konsumen, meskipun dalam hal ini pembeli merasa dirugikan, hal itu karena kurangnya wawasan pembeli terhadap hak-haknya. Sistem pelarangan retur barang yang sudah dibeli di Toko Al Ikhwan merupakan atas dasar itikad baik, kepastian hukum, dan asas kebiasaan yang merupakan bagian dari konsep undang undang perlindungan konsumen. Sistem ini tergolong jual beli yang sah dan sesuai menurut hukum ekonomi syariah karena temasuk ke dalam kategori jual beli secara khiyar majlis, sehingga dalam penerapan aturan ini, secara syariah diperbolehkan karena adanya maksud itikad baik dari pihak penjual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Iltizamat

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope Iltizamat: Research Journals Of Economic Syariah Law and Business Studies; The journal provides many kinds of Research Economic Syariah Law and Business Studies, such as: Economic Syariah Law, Economic Syariah, Halal certification, and other Islamic Business ...