Pondok pesantren memiliki fungsi salah satunya adalah sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan dalam mengembangkan ekonomi syariah. Di antara pondok pesantren yang melakukannya adalah pondok pesantren Nurul Jadid dan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong. Kedua Pondok pesantren ini terletak diwilayah Kabupaten Probolinggo tersebut kini telah mengembangkan ekonomi syariah yakni dengan mengembangkan unit usaha pondok pesantren. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan, dengan metode kualitatif yang dijelaskan dalam bentuk deskriptif. Sumber data diperoleh langsung dari objek penelitian, melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan kemudian dilakukan analisis terhadap data yang telah diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pesantren Nurul Jadid memanfaatkan aktifitas ekonomi untuk membangun pola silaturahmi dengan masyarakat, yakni dengan kegiatan perekonomian keumatan, serta kajian-kajian fiqh muamalah, pelatihan kewirausahaan, pembinaan dan pelatihan yang sesuai dengan ajaran-ajaran ekonomi syariah. Dan pondok pesantren Zainul Hasan Genggong mengupayakan beberapa trategi yang dilakukannya. Dengan memperbaiki sumberdaya manusia yang ada dengan memberikan pelatihan kewirausahaan yang melibatkan santri pondok pesantren Zainul Hasan Genggong dan masyarakat sekitar pondok pesantren dengan menggunakan basis kewirausahaan (entrepreneurship) kepemimpinan (leadership) keagamaan (spiritual).
Copyrights © 2022