Penelitian ini bertujuan untuk melakukan perbaikan atas ketidaksesuaian dalam menerapkan standar akuntansi keuangan yang berlaku, yaitu PSAK No. 45 agar menunjang kewajaran atas penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba. Berdasarkan hasil dari penelitian ini akan memberikan solusi serta rekomendasi terhadap masjid Al-Falah Surabaya mengenai perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap PSAK No. 45, yaitu metode pencatatan akuntansi menggunakan full accrual basis dengan melakukan adjustment pada akhir periode. Dan melakukan penyesuaian format penulisan sesuai dengan dengan standar, serta melakukan koreksi klasifikasi akun dalam penyajian laporan keuangan masjid Al-Falah. Dengan adanya penelitian ini, maka diharapkan membantu organisasi untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai kondisi atau kinerja keuangan organisasi kepada pihak-pihak pengguna informasi laporan keuangan yang terkait dengan organisasi berdasarkan kepentingan masing-masing, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparasi terhadap publik.
Copyrights © 2015