Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng adalah instansi yang menangani PBB di Kabupaten Buleleng. Guna meningkatkan kualitas pelayanan pajak dan akuntable serta mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kini wajib pajak Kabupaten Buleleng dipermudah dalam pengajuan SPPT oleh BPKPD Kabupaten Buleleng menggunakan website Pan G Denbukit. Mengingat program ini baru dilaksanakan tentunya dalam prakteknya masih terdapat kendala yang dihadapi oleh BPKPD Kabupaten Buleleng dalam penerapan pengajuan SPPT secara online. Metode yang digunakan pada pengabdian masyarakat ini adalah pembinaan dan sosialisasi dimana terjun langsung dalam melakukan sosialisasi pengajuan SPPT secara online di website Pan G Denbukit dan pembinaan tata cara pengajuan SPPT secara online di webite Pan G Denbukit. Hasil penelitian menunjukkan masih ada kendala terkait program pengajuan SPPT secara online.
Copyrights © 2023