Angka stunting di Kota Tarakan tahun 2022 tergolong tinggi yaitu sebesar 25,6%. Hal ini dinilai merisaukan karena melampaui standar nasional yaitu 14%. Atas dasar ini, pemerintah Kota Tarakan menargetkan pada tahun 2024, angka stunting turun menjadi 15%. Percepatan penurunan stunting merupakan tanggapan dari pemerintah Kota Tarakan untuk mewujudkan target tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan adalah dengan mengadakan kegiatan penguatan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam bentuk mini lokakarya. Atas dasar tersebut, tim pengabdian yang juga merupakan anggota Himpunan Psikologi Indonesia turut serta terlibat dalam kegiatan penguatan kader tim pendamping keluarga sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Tarakan. Kegiatan mini lokakarya mampu menguatkan pengetahuan TPK mengenai pencegahan dan penanganan stunting sehingga diprediksi peran TPK dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kota Tarakan.
Copyrights © 2023