Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional yaitu sebesar 60.5 persen. Hal ini menunjukan bahwa UMKM memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga dapat berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian negara. Pelatihan pencatatan keuangan ini dilakukan dengan cara sosialisasi dan pelatihan secara langsung terhadap pelaku UMKM. Tujuan dari pelatihan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai pencatatan keuangan dan pembukuan, serta agar pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya dan menghindari terjadinya gulung tikar. Tempat pengabdian dilakukan pada dua UMKM yang terdapat di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pengabdian dilakukan pada usaha dibidang makanan dan minuman. UMKM pertama adalah Roti Bakar KRL dan UMKM kedua adalah Kopi Lestari. Metode pelaksanaan ini terdiri dari tiga tahap, yaitu: 1) Tahap Observasi dan Persiapan; 2) Tahap Pelatihan; 3) Tahap Evaluasi. Melalui pelatihan ini pelaku usaha terbantu dalam melaksanakan kegiatan usahanya terutama pada laporan keuangannya.
Copyrights © 2023