Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
Vol 6, No 1 (2021)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Reda Manthovani (Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2021

Abstract

AbstrakIndustri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomiannasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Menurut Pasal2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan adalahlembaga yang independen, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas danwewenangnya. LPS berbentuk badan hukum dan bertanggung jawab kepada Presiden. AdapunJumlah bank peserta penjaminan LPS pada akhir 31 Desember 2014 sebanyak 1.919 bank (119bank umum dan 1.800 BPR). Simpanan yang dijamin LPS terdiri dari simpanan yang dijaminseluruhnya (sampai Rp2 miliar) dan yang dijamin sebagian untuk simpanan yang di atas Rp2miliar, hanya dijamin maksimal Rp2 miliar. berdasarkan Undang-Undang dengan tujuanmenumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan setelah terjadinya krisismoneter yang mengakibatkan dilikuidasinya beberapa bank di Indonesia. LPS berfungsimenjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas system perbankansesuai kewenangannya. Oleh karena itu, dalam melaksanakan fungsinya, LPS mempunyai tugasmerumuskan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan penjaminan simpanan serta melaksanakanpenjaminan simpananKata Kunci: LPS, UU No 24 Tahun 2004AbstractThe banking industry is a very important component in the national economy in order tomaintain a balance of progress and national economic unity. According to Article 2 of LawNumber 24 of 2004 concerning the Deposit Insurance Corporation is an institution that isindependent, transparent and accountable in carrying out its duties and authorities. LPS is alegal entity and is responsible to the President. As for the number of banks participating in theLPS guarantee at the end of December 31 2014, there were 1,919 banks (119 commercial banksand 1,800 rural banks). Deposits guaranteed by LPS consist of fully guaranteed deposits (upto Rp. 2 billion) and partially guaranteed for deposits above Rp. 2 billion, only a maximum ofRp. 2 billion is guaranteed. based on the Law with the aim of fostering a sense of public trustin the world of banking after the monetary crisis which resulted in the liquidation of severalbanks in Indonesia. The LPS functions as a guarantee for bank customer deposits and activelyparticipates in maintaining the stability of the banking system according to its authority. Therefore, in carrying out its functions, IDIC has the task of formulating and establishingpolicies for implementing deposit insurance and implementing deposit insurance.Keywords: LPS, Law No. 24 of 2004

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...