Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
Vol 3, No 2 (2018)

HAK PENGUASAAN ATAS TANAH REKLAMASI PANTAI

Suparji Suparji (Universtitas Al Azhar Indonesia)
Roro Wanda Ayu D.A. (Universtitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2023

Abstract

Abstrak-Penguasaan tanah secara yuridis berarti ada hak dalam penguasaan itu yang diatur oleh hukum ada kewenangan menguasai secara fisik, misalnya dalam hal sewa menyewa tanah secara yuridis tanah adalah hak pemilik tanah tetapi secara fisik tanah itu digarap atau digunakan oleh penyewa tanah tersebut dalam jangka waktu yang sudah disepakati, juga dalam hal menjamin tanah pada Bank maka Bank sebagai kreditur adalah pemegang hak jaminan atas tanah yang dijadikan jaminan tetapi fisik penguasaannya atau penggunaannya tetap ada pada pemilik hak atas tanah. Penguasaan ini ada dalam aspek privat sedangkan aspek publiknya diatur dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 2 UU PA bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.Kata Kunci: Penguasaan, Hukum dan Tanah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...