Sumber daya manusia, menurut Damanhuri (2014:32) merupakan salah satu faktor kunci dalam menuju kesejahteraan. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi, menjadi tuntutan pembangunan menuju kesejahteraan. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan yang menyatukan kekuatan pasar semakin terintegrasi untuk efisiensi dan meningkatkan daya saingnya. Rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia telah berdampak pada merosotnya kemampuan daya saing bangsa Indonesia. Kemerosotan daya saing ini bersumber dari kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah. Rendahnya mutu pendidikan selama ini sangat dipengaruhi oleh beberapa komponen menurut Zamroni (2012:17) antara lain : kualitas guru, tenaga tata usaha dan sarana prasarana pembelajaran seperti buku teks pelajaran, media pembelajaran, sumber-sumber belajar, peralatan/penunjang, laboratorium pembelajaran yang belum memadai. Pemerintah dituntut untuk menciptakan dan mengoptimalkan sumber daya manusia dalam berbagai bidang sesuai dengan kebutuhannya. Analisis penelitian ini mendasarkan pada teori pemberdayaan SDM sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan menuju terciptanya SDM yang unggul dan kompetitif dimulai dari peningkatan kualitas kinerja tenaga pendidik yang profesional. Menurut Rivai, V & Murni, S. (2010:56) pemberdayaan (empowerment) mengandung dua pengertian, yaitu: (1) to give power to (memberi kekuasaan, mengalihkan kekuasaan, mendelegasikan otoritas pada pihak lain, (2) to give ability to (usaha untuk memberi kemampuan). Makna tersebut mensyiratkan bahwa konsep peningkatan kualitas pendidikan belum mengoptimalkan pada pemberdayaan kinerja guru, yang memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan (Salahudin, 2018)
Copyrights © 2023