Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah tujuan wisata ternama, secara spesifik memfokuskan pembangunan pariwisatanya untuk mewujudkan destinasi pariwisata berbasis budaya yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkelas dunia. Sebagai daerah yang memprioritaskan budaya sebagai aset utama pariwisata, keberlanjutan destinasi menjadi hal yang diprioritaskan dalam pengembangan pariwisata. Adapun ‘keberlanjutan’ dalam pariwisata tidak bisa diterapkan tanpa adanya ‘tanggung jawab’ dari semua pemangku kepentingan pariwisata yang dalam pelaksanaanya perlu diatur dalam bentuk kebijakan. Artikel ini akan mengkaji bagaimana konsep responsible tourism diintegrasikan dalam kebijakan pariwisata dan peranan pentingnya dalam mewujudkan destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Analisis dilakukan dengan kajian kepustakaan menggunakan thematic analysis untuk menganalisis keterkaitan tema yang terkandung dalam RIPPARPROV dengan panduan responsible tourism yang disusun dalam Deklarasi Capetown. Berdasarkan hasil analisis, konsep responsible tourism telah terintegrasi baik secara spesifik maupun umum, keseluruhan maupun sebagian. Dalam aspek lingkungan, pembangunan pariwisata harus memprioritaskan konservasi dan daya dukung lingkungan. Pelibatan masyarakat lokal menjadi fokus utama pemerintah dalam aspek sosial-budaya. Peningkatan ekonomi lokal melalui UMKM juga menjadi prioritas dalam aspek ekonomi. Adapun efektivitas pelaksanaan responsible tourism di level destinasi akan membutuhkan kajian dan studi kasus yang lebih mendalam lagi untuk mengetahui apakah aspek- aspek responsible tourism dapat terlaksana dan memberikan dampak yang signifikan dalam keberlanjutan destinasi pariwisata.
Copyrights © 2023