Keluarga merupakan pilar penyangga eksistensi bangsa dan pusat berbagai aktivitas penting manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Keluarga juga merupakan endidik pertama dan utama bagi manusia, sehingga keluarga yang kuat akan menghasilkan generasi masa depan bangsa bermutu dan bonus demografi dapat diraih.Ketahanan social suatu keluarga terkait dengan ketersedian data dan bukti autentik keluarga (baca: arsip keluarga) untuk mendukung berbagai aktivitas seluruh anggota keluarga. Umumnya keluarga dalam masyarakat kita tidak terbiasa menghitung beban biaya dan kerugian akibat ketidakakuratan, ketidaklengkapan, ketidakamanan terhadap arsip keluarga yang dimilikinya, sehingga mempengaruhi produktivitas keluarga sebagaianggota masyarakat dan warga bangsa. Arsip keluarga merupakan data penting bagi setiap anggota keluarga untuk berbagai kepentingan, seperti urusan rumah tangga, kantor, sekolah, kampus, bank, pajak, asuransi, litigasi, aktivitas sosial, dan lain-lain. Arsip keluarga harus dikelola secara benar berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan sehingga dapat menjamin ketersediaan arsip keluarga yang lengkap dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Pengelolaan arsip keluarga dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap keluarga melalui penciptaan, pemberkasan, dan pelindungan arsip. Pengeloaan arsip keluarga secara mandiri sebagai salah satu upaya untuk menghidupkan fungsi keluarga dan memberikan nilai-nilai universal keluarga, sehingga memberikan jaminan perlindungan hukum, hak keperdataan, dan hak kekayaan intelektual kepada seluruh anggota keluarga. Membudayakan pengeloaan arsip keluarga secara mandiri dalam masyarakat memerlukan peran pemerintah melalui lembaga kearsipan, instansi pemerintah, dan perguruan tinggi dengan melalukan sosialisasi, pemberian bimbingan teknis, penciptaan arsip keluarga secara benar, dan penggunaan bahan berkualitas tinggi untuk merekam data pada arsip keluarga yang memiliki masa penggunaan panjang.
Copyrights © 2015