Trade Facilitation Agreement WTO merupakan langkah maju yang penting dalam sistemperdagangan internasional dan memberikan harapan baru bagi relevansi WTO. TFA adalahperjanjian multilateral pertama sejak pembentukan WTO pada tahun 1995 dan mencakupinisiatif baru untuk membantu negara-negara berkembang membangun kapasitas sambil jugamenangani masalah peraturan di antara anggota WTO. TFA harus ditafsirkan dengan benar,ini adalah kombinasi dari langkah-langkah peningkatan kapasitas, fokus pada peningkatanteknologi dan persyaratan politik, termasuk kebijakan masing-masing negara, yangdiperlukan untuk mengelola perdagangan luar negeri. Kehadiran asam lemak trans jugadiduga dapat mengurangi biaya perdagangan lintas batas, sekaligus meningkatkanperdagangan dengan negara berkembang dan memungkinkan anggota WTO untuk mengelolaarus perdagangan dengan lebih baik melalui proses harmonisasi dan regulasi politik. Artikelini mengkaji tentang teori hukum dan asas serta aturan yang berkaitan dengan hukum daganginternasional dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Penulis menganalisispermasalahan yang berkaitan dengan pengoperasian perjanjian fasilitasi perdagangan didalam WTO dan implementasinya di Indonesia.
Copyrights © 2023