JURNAL MITRA MANAJEMEN
Vol 4, No 1 (2012): JURNAL MITRA MANAJEMEN

DEKONSENTRASI PEMERINTAH PUSAT KEPADA GUBERNUR BERDASARKAN UU NO. 22 TAHUN 1999

LUH SURYATNI (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Oct 2020

Abstract

ABSTRAKSIDalam penjelasan UU No. 22 tahun 1999 disebutkan bahwa pelaksanaan asas Dekonsentrasidiletakkan pada Daerah Provinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untukmelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernursebagai wakil pemerintah. Provinsi memang telah ditetapkan sebagai daerah yang dibentukberdasarkan asas Dekonsentrasi sedang daerah yang dibentuk berdasarkanDesentralisasi adalah Daerah Kabupaten dan Daerah Kota. Jadi Undang-Undang No.22tahun 1999 tentang Pemenntah Daerah tersebut memuat Otonomi Daerah dengan penekananpada Daerah Tingkat II, di mana Bupati dan Walikota bukan lagi alat Dekonsentrasisebagaimana temuat pada UU No. 5 Tahun 1974. Bupati ataupun walikota tidak lagibertanggung jawab kepada Gubemur atau secara vertikal ke Menteri Dalam Negeri atauPresiden, melainkan hanya bertanggung jawab kepada DPRD Kabupaten/Kota, sedangGubernur dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Daerah, bertanggung jawab kepadaDPRD Provinsi namun dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintah, Gubernur bertanggungjawab kepada Presiden, melalui Mentri Dalam Negeri.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jmm

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Education Mechanical Engineering Other

Description

Jurnal Mitra Manajemen adalah jurnal yang fokus pada semua program studi di universitas dirgantara marsekal suryadarma seperti Teknik Penerbangan, Teknik Aeronautika, Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Pengaturan Lalu Lintas Udara, Ekonomi, dan Hukum. Semua ...