Abstract : This research aims to analyze the disclosure of social and environmental responsibility in mining companies in Indonesia, especially the coal subsector in 2022. Ahead of the implementation of IFRS S1 and S2 which begins in January 2024, researchers want to evaluate whether the disclosures that have been made by companies so far have referred to in POJK guidelines no. 51 of 2017 which is currently in effect and also whether adjustments have been made to the points regulated in IFRS S1 and S2. The research results show that the companies sampled in this study have made good disclosures of social and environmental responsibility and in accordance with the current guidelines, namely the Financial Services Authority Regulations which have also been adapted to the provisions of the Global Reporting Initiatives (GRI). In addition, companies have also begun to adapt their disclosures about efforts to control climate change, which will be the focus of the implementation of IFRS S2 next year. Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan pada perusahaan pertambangan di Indonesia, khususnya subsektor batubara pada tahun 2022. Menjelang pemberlakuan IFRS S1 dan S2 yang dimulai pada Januari 2024, peneliti ingin mengevaluasi apakah pengungkapan yang telah dibuat oleh perusahaan selama ini telah merujuk pada pedoman yang berlaku saat ini dan juga apakah sudah melakukan penyesuaian dengan poin-poin yang diatur dalam IFRS S1 dan S2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini telah membuat pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang juga telah disesuaikan dengan ketentuan Global Reporting Initiatives (GRI). Di samping itu, perusahaan juga sudah mulai menyesuaian membuat pengungkapan tentang upaya untuk mengendalikan perubahan iklim yang menjadi fokus pemberlakukan IFRS S2 tahun mendatang.
Copyrights © 2024