Bijih timah yang ditambang di Indonesia umumnya adalah dari jenis endapan timah aluvial dan sering disebut sebagai endapan timah sekunder atau disebut timah placer. Jenis bijih timah ini sudah terlepas dari endapan induknya yaitu timah primer, dan oleh air diendapkan kembali di tempat lain yang rendah, maka diperlukan penentuan kadar air dalam kandungan bijih timah. Kadar air adalah persentase kandungan air yang terdapat pada suatu bahan yang memiliki kandungan air yang tinggi yang dinyatakan berdasarkan berat basah (wet basis), contohnya bijih timah yang masih banyak mengandung air. Pengujian kadar air bijih timah dilakukan disebabkan oleh banyaknya jumlah kandungan air yang terdapat pada bijih timah yang datang dari penambangan laut maupun penambangan darat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari dan memahami prinsip penentuan kadar air bijih timah di Unit Metalurgi Muntok PT. Timah, Tbk menggunakan metode (SNI) 2490:2008. Standar ini menetapkan prosedur uji di laboratorium tentang penentuan kadar air untuk tanah, batuan dan material sejenisnya berdasarkan beratnya prosedur uji perhitungan serta ketelitian dan penyimpangan. dalam standar ini dilampirkan contoh hasil uji pemeriksaan kadar air lengkap dengan perhitungannya kadar air material yang ditentukan dalam cara uji ini, adalah sebagai perbandingan berat air pori atau air bebas yang ada dalam material dan partikel padat yang dinyatakan dalam persen
Copyrights © 2023