Penelitian ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan jumlah penduduk di Kota Makassar, yang mendorong perlunya pencatatan data kependudukan yang baik. Data kependudukan yang akurat sangat penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan secara terpadu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, serta untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini memiliki jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus utama dari kebijakan administrasi kependudukan terpadu dalam penelitian ini adalah pada pelayanan dasar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aspek-aspek yang diteliti melibatkan dasar kebijakan atau peraturan yang digunakan, wewenang dan tanggung jawab organisasi pelaksana, prosedur pelayanan pembuatan KTP, dokumen administrasi yang diperlukan, serta faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sentralisasi pengurusan KTP merupakan langkah maju dari Pemerintah Kota Makassar, terutama dalam konteks pelayanan publik. Sentralisasi ini bertujuan untuk merapikan sistem administrasi kependudukan ke dalam satu tempat terpusat, memudahkan pemerintah Kota Makassar dalam mengakses data yang kongkrit. Kesimpulan ini didasarkan pada analisis terhadap dasar kebijakan, prosedur pelayanan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Kata Kunci: penduduk, implementasi, dan kebijakan
Copyrights © 2023