Innovative: Journal Of Social Science Research
Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research

Politik Hukum Restorative Justice Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia

Gemilang, Gilang (Unknown)
Ismaidar, Ismaidar (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2024

Abstract

Amanat konstitusi Pasal 1 ayat (3) secara tegas mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan pilihan politik hukum dalam pembaharuan hukum pidana. Menggunakan pendekatan yuridis dengan menggunakan data sekunder dapat disimpulkan bahwa politik hukum pembaharuan hukum pidana di Indonesia saat ini masih terus berlangsung dan menjadi bagian dari pembangunan sistem hukum nasional. Landasan pembangunan politik hukum sebagai sistem hukum nasional melalui Pancasila dan UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar. Pembaharuan hukum pidana harus meliputi pembaharuan hukum pidana materiil (substallfive), hukum pelaksanaan pidana, dan hukum pidana formil (hukum acara pidana. Salah satu bentuk politik hukum pidana melalui konsep restorative justice sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan melalui non-litigasi. Melalui pendekatan retributif (pembalasan) akan bergeser ke pendekatan restoratif (pemulihan). Konsep restorative justice menjadi politik hukum yang permanen dalam membangun sistem peradilan pidana secara nasional dimasa yang akan datang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Innovative

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Other

Description

Innovative: Journal Of Social Science Research is a journal managed by Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai which bridges researchers to publish research results in all scientific fields (multidiscipline). This includes the fields of education, health, law, economics, IT (Informatics Engineering), ...