Guru adalah pendidik professional yang mempunyai tugasutama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,menilai, dan mengevaluasi peserta didik atau siswa.Guru adalah satu-satunya profesi yang menentukan dalam mengubahnasib bangsa. Hal ini karena guru bertugas mendidik dan mengajaranak-anak bangsa, mengubah perilaku, membentuk karakter. Sebuahtugas yang sangat fundamental. Kalau bangsa Indonesia inginmelakukan perbaikan keadaan bangsa Indonesia di masa datang,harapan itu tertumpang kepada guru, dunia pendidikan. Guru dengansegala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkanpembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kitamenempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsamenjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Sebagaipenerima tugas, guru terikat secara moral untuk mendidik muridnyahingga mencapai kedewasaan biologis-psikologis-spiritual sehinggaguru bekerja benar dengan penuh tanggung jawab.Guru yangprofesional lah yang bisa mencerdaskan bangsa untuk mengubah nasibbangsa ini. Menurut undang-undang guru dan dosen terdapat beberapapersyaratan seorang guru profesional, baik kualifikasi, ataupunkompetensi. Dari segi kompetensi, guru profesional harus memilikiempat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensisosial, (3) kompetensi kepribadian, dan (4) kompetensi profesional.Usaha untuk mencerdaskan bangsa ini tidak akan berhasil kalau gurutidak memiliki keikhlasan dan idealisme dalam mengabdi danmenjalankan perannya.
Copyrights © 2018