Al'Adalah
Vol. 7 No. 1 (2004)

SELAYANG PANDANGK FIQIH SIYASAH: PERGESERAN KONSEP KHILAFAH DINASTI UMAYYAH DAN 'ABBASIYAH

Rokhim (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2022

Abstract

Dalam diskursus fiqih siyasah (fikih politik), sistem pemerintahan Islam itu berbeda dengan sistem perpolitikan yang lain. Sistem pemerintahan islam itu tidak berbentuk monarchi, republik, federasi, ataupun kekaisaran. Sistem pemerintahan Islam adalah suatu sistem pemerintahan khas islam yang disebut dengan khilafah, yaitu suatu kepemimpinan umum dalam masalah-masalah agama dan dunia yang merupakan manifes dari al-Daulah al-Islamiyah. Sistem ini berhasil dieksperimentasikan dan diaktualisasikan dengan cukup baik pada masa khulafaur rasyidin. Pasca khulafaur rasyidin, sistem kekahlifahan masih dipakai oleh penerusnya yakni Bani Umayyah dan bani Abbasiyah. Namun, sistem yang dipakai sudah banyak mengalami perubahan. Karena pada kedua dinasti terakhir tersebut, sistem kekhalifahan hanya berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan yang sesungguhnya bukan bersifat kekhalifahan lagi, melainkan sudah berubah menjadi sistem monarchi, karena sistem pemerintahan tidak dikelola secara demokratis melainkan diwariskan secara turun temurun.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

aladalah

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

This journal aims to publish original research articles on Islam and Muslims, especially Islamic thoughts, doctrines, and practices oriented toward moderation, egalitarianism, and humanity. The journal articles cover integrated topics on Islamic issues, including Islamic philosophy and theology, ...