Jurnal Yustitia
Vol 12 No 1 (2018): Yustitia

TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING)

Made sidia wedasmara (Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
01 May 2018

Abstract

Perdagangan manusia (human trafficking) merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh negara Indonesia sebagai negara asal dari korban dan negara lain yang merupakan negara tujuan dari kasus human trafficking. Kedua negara tersebut harus segera melakukan kerjasama yang erat dan konsisten dalam memerangi kegiatan human trafficking yang terjadi. Kemudian, setiap negara khususnya Indonesia harus secepat mungkin untuk membentuk suatu aturan hukum yang jelas dan tegas dalam memerangi praktek human trafficking yang sudah lama berkembang di negara ini serta harus menindak dengan tegas semua pelaku praktek human trafficking. Selain dari penyelesaian oleh pemerintah, penyelesaian oleh setiap individu dalam masyarakat juga perlu untuk ditingkatkan dan diawasi. Untuk hal ini, pemerintah harus senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat perbatasan ataupun masayarakat Indonesia secara global agar lebih mengetahui tentang human trafficking dan agar dapat melindungi diri dari human trafficking.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...