Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan, kendala yang terjadi dalam pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan, upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang terjadi dalam menjalankan pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam hal ini penulis menggunakan metode kualitatif, data dapat dianalisis dengan cara hanya menggambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa (1) Pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rutan Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan dilihat dari beberapa karakter yaitu: komponen sistem, batasan sistem, lingkungan luar, penghubung sistem, masukan sistem, keluaran sistem, pengolahan sistem, dan sasaran sistem. (2) Kendala yang terjadi dalam pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rutan Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan yaitu masalah sarana dan prasarana dan anggaran yang masih kurang, kurangnya kapasitas dan kemampuan petugas dalam melakukan pembinaan, kelebihan kapasitas narapidana dan kurangnya kesadaran narapidana dalam mengikuti pembinaan, kurangnya kerja sama antar instansi dalam menyukseskan pembinaan, pandangan masyarakat yang buruk terhadap narapidana. (3) Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang terjadi dalam pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rutan Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan yaitu penambahan sarana prasarana dan mengkaji ulang anggaran pembinaan, mengajukan penambahan petugas dan pelatihan untuk petugas, perlu penambahan gedung baru dan menanamkan kesadaran mengenai pentingnya pembinaan bagi narapidana, perlu memperluas kerja sama dalam menyukseskan pembinaan, memperbaiki mindset masyarakat tentang narapidana. Pihak Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan disarankan untuk melengkapi sarana prasarana, mengkaji ulang anggaran pembinaan, menambah jumlah petugas, dan meningkatkan kemampuan petugas dalam menyukseskan pelaksanaan sistem pembinaan narapidana pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Painan Kabupaten Pesisir Selatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022