Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya peralihan sistem pengelolaan kearsipan pada awal tahun 2023 dari SIK-KLHK (Sistem Informasi Kearsipan Kementerian LHK) menjadi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Teringrasi) sehingga terdapat perubahan yang harus diadaptasi oleh Unit Pusat Kearsipan Kementerian LHK. Selain itu, terdapat kebijakan dan peraturan mengenai kearsipan Kementerian LHK yang digunakan untuk mengelola arsip dinamis aktif. Penelitian memiliki tujuan untuk mengetahu bagaimana pengelolaan arsip dinamis aktif di pusat kearsipan kementerian lhk dimulai dari proses penciptaan atau penerimaan, distribusi, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan sehingga pengelolaan tersebut dapat menunjang kegiatan layanan administrasi.. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan proses pengelolaan arsip dari tahapan penciptaan sampai penyusutan dengan menggunakan SRIKANDI ini sudah dapat diadaptasikan oleh Unit Pusat Kearsipan Kementerian LHK serta pengelolan arsip dinamis aktif untuk menunjang kegiatan layanan administrasi dan kebijakan peraturannya memiliki kesamaan dengang lembaga kearsipan lainnya sehingga pengelolaan tersebut sudah memiliki standar pengelolaan arsip dinamis aktif yang baik agar dapat membantu kegiatan layanan administrasi di Pusat Kearsipan Kementerian LHK.
Copyrights © 2023