Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan suatu alat dalam administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak (WP). E-Registration merupakan sistem pendaftaran, perubahan data Wajib Pajak dan atau pengukuhan maupun pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak melalui sistem yang terhubung langsung secara online dengan Direktorat Jenderal Pajak. Jenis Data yang digunakan dalam penelitian adalah data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem e-Registration di KPP Pratama pasuruan telah memenuhi syarat efektivitas sistem karena sistem e-Registration memberikan kemudahan pendaftaran NPWP bagi wajib pajak dan kemudahan pemrosesan pendaftaran NPWP bagi petugas pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024