Journal of Islamic Studies
Vol 1 No 3 (2023): Journal of Islamic Studies (November)

PENERAPAN JAMINAN PINJAMAN KOPERASI BERDASARKAN SIMPANAN ANGGOTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Suwanta (Unknown)
Iswandi, Irvan (Unknown)
Sulistyani, Anjar (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2023

Abstract

Umumnya koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman dengan jaminan berupa surat berharga seperti sertifikat atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Namun, jaminan peminjaman di KSU Desa Kota Indonesia adalah simpanan anggota koperasi. Fenomena ini melatarbelakangi penulis untuk mengangkat judul ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan jaminan pinjaman koperasi berdasarkan simpanan anggota di KSU Desa Kota Indonesia dan untuk mengetahui penerapan jaminan pinjaman koperasi berdasarkan simpanan anggota di KSU Desa Kota Indonesia dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif. Penentuan jaminan pinjaman anggota koperasi KSU Desa Kota Indonesia adalah simpanan anggota sendiri. Proses meminjam di KSU Desa Kota Indonesia yaitu: 1) mengisi formulir pengajuan pinjaman, 2) melampirkan slip gaji, 3) melampirkan simpanan yang ada di koperasi, 4) melampirkan tujuan penggunaan dana. Jika peryaratan sudah terpenuhi akan diadakan akad di atas materai. Penerapan jaminan pinjaman berdasarkan simpanan anggota di KSU Desa Kota Indonesia  dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam secara garis besar dinyatakan telah merujuk pada Undang-Undang pemerintah, perjanjian pinjam meminjam secara lisan, tertulis dan bermaterai, yang berkekuatan hukum. Hal ini telah merujuk ajaran Islam baik dari makanisme pinjaman sampai terjadinya akad, tidak ada unsur penipuan maupun yang ditutupi dari sistem pinjam-meminjam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jis

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

The Journal of Islamic Studies is managed and published by IAI Al-Zaytun Indonesia. JIS focus is related to the study of Islamic society which consists of Islamic Science and Civilization, Islamic thought, the Muslim community, Islamic philosophy, Islam and Peace, Islamic education, Islamic law, ...