Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) adalah merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang mendukung DAPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya masyarakat perdesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan DAPM dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1)Pelaksanaan Program DAPM Mandiri Perdesaan di Desa Mayanggeneng Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan pengendalian. 2)Dalam pelaksanaan program DAPM Mandiri Perdesaan di Desa Mayanggeneng Kecamatan Kalitidu telah melibatkan Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam pengerahan tenaga kerja. 3)Prosedur pelaksanaan DAPM Mandiri Perdesaan dimulai dari sosialisasi pada tingkat Kecamatan kemudian sosialisasi pada tingkat desa. Setelah sosialisasi dilaksanakan pelaksanaan kegiatan DAPM Mandiri Perdesaan yang meliputi pemilihan dan pembentukan tim pengelola sampai dengan pengendalian dapat terlaksana dengan baik. 4)Belum terbiasanya masyarakat desa untuk melakukan setiap kegiatan melalui musyawarah desa menjadikan mereka enggan untuk menghadiri kegiatan musyawarah.
Copyrights © 2018