Dalam era digital yang berkembang pesat, Fintech telah menjadi pemain kunci dalam mengubah lanskap sektor keuangan syariah. Jurnal ini menggali peran penting Fintech dalam transformasi sektor keuangan syariah dan dampaknya pada inklusi keuangan, efisiensi operasional, serta kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan menggunakan metode penelitian analisis literatur, penelitian ini mendalam menjelaskan inovasi Fintech syariah, tantangan regulasi, literasi keuangan syariah, serta peluang masa depan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Fintech syariah memiliki potensi besar untuk mempercepat akses keuangan syariah bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani. Akan tetapi terdapat tantangan regulasi yang kompleks dan pendidikan konsumen yang kurang memadai masih menjadi hambatan, Layanan-layanan Fintech syariah telah memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau kepada individu dan usaha kecil menengah untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah. Ini berdampak positif pada inklusi keuangan, dengan lebih banyak orang yang dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah untuk memenuhi kebutuhan. Penelitian mempertimbangkan implikasi kebijakan dan rekomendasi untuk pengembangan industri Fintech syariah yang berkelanjutan. Perlu adanya kerja sama antara regulator, industri, dan lembaga keuangan syariah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan Fintech syariah. Dengan demikian, Fintech syariah dapat terus memainkan peran vitalnya dalam memperkuat sektor keuangan syariah dan mendukung inklusi keuangan yang lebih luas. Kata Kunci: Fintech, Transformasi, Keuangan Syariah
Copyrights © 2023