Joong-Ki
Vol. 1 No. 3: September 2022

Penyuluhan Hukum Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Desa Pasar Inuman

Sukamarriko Andrikasmi (Universitas Riau)
Rani Sri Wahyuni (Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual semakin meningkat dan meresahkan. Sebelum adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tidak ada payung hukum yang secara khusus mengatur mengenai sanksi dari tindakan pelecehan seksual. Selain itu korban pelecehan seksual umumnya dialami oleh perempuan dan anak-anak walaupun tidak menutup kemungkinan laki-laki dapat menjadi korban pelecehan seksual. Artikel ini akan membahas mengenai tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual dengan harapan meningkatnya kesadaran hukum tentang tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Joong-Ki

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences

Description

Ruang lingkup Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat yakni dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan kesehatan dan bidang lainnya ...