Seleksi terbuka bagi perangkat desa merupakan inovasi baru dalam peningkatan kualitas sumber daya aparatur desa. Dengan adanya peningkatan kualitas sumber daya aparatur desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan public bagi masyarakat. Pelaksanaan pengabdian masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk melaksanakan analisis dan mendeskripsikan pelaksanaan seleksi perangkat desa di Desa Pamijen Kabupaten Banyumas. Berdasarkan hasil diskusi dengan panitia, dapat ditemukan ada dua permasalahan yang dihadapi oleh mitra yakni: pertama, mitra belum mampu menyusun soal standar tes perangkat desa; kedua, desa belum mampu melakukan analisis jawaban peserta ujian perangkat desa. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tim pengabdian kepada mitra adalah melaksanakan pendampingan dan implementasi tentang rekrutmen dan seleksi perangkat desa tersebut. Metode yang digunakan adalah metode advokasi yakni pendampingan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi bersama-sama dengan pemegang kebijakan di wilayah tersebut. Hasil PKM menunjukkan bahwa implementasi seleksi perangkat desa di Desa Pamijen telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perbub no 35 tahun 2017. Pelaksaan tes CBT dengan bentuk soal pilihan ganda dengan passing grade 63, peserta yang lolos passing grade akan melanjutkan Ujian praktek dengan jumlah 5 soal. Pelaksanaan PKM berupa seleksi perangkat Desa Pamijen Kecamatan Sokaraja telah dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan dan pertanggungjawaban serta akan terwujud dengan adanya perangkat desa yang berkualitas.
Copyrights © 2023