Psikoedukasi dalam Kode Etik Psikologi Indonesia adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman atau keterampilan sebagai usaha pencegahan dari munculnya gangguan psikologis dan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat terutama keluarga tentang gangguan psikologis (HIMPSI, 2010). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada santri/santriwati mengenai bullying yang berdampak pada Psychological Well Being dan Self Harm serta cara meningkatkan PWB. Metode yang digunakan dalam psikoedukasi yang bertema “Grow Together, Lend A Hand, Let’s Fight Bullying” adalah pemberian ceramah kepada santri dan santriwati dengan menggunakan teknik analisis pretest dan postest. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah 54 santri dan santriwati Pesantren Pondok Madinah yang terdiri dari 27 santri dan 27 santriwati. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa psikoedukasi yang diberikan efektif memberikan pengetahuan kepada santri dan santriwati, yang dilihat dari hasil post-test yang menunjukkan peningkatan pengetahuan sebesar 60% setelah diberikan psikoedukasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023