LAWYER: Jurnal Hukum
Vol. 1 No. 1 (2023): LAWYER: Jurnal Hukum

Peradilan Hukuman Pelaku Zina Pada Masa Nabi Muhammad SAW

Muhammad Syarif (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2023

Abstract

Keberadaan Nabi Saw di masyarakat saat itu jika dilihat dari konsep ketatanegaraan modern menggabungkan ketiga institusi trias politica yaitu kekuasaan legislatif eksekutif dan judikatif sekaligus. Proses peradilan berlangsung dengan sangat sederhana, jika ada seseorang yang menemui satu permasalahan maka ia dapat bersegera datang kepada Nabi Saw untuk meminta putusan tanpa harus menunggu waktu tertentu maupun mencari tempat tertentu pula. Bahkan kebanyakan dari putusan-putusan (qadlā’) yang dilakukan oleh Nabi Saw lebih bersifat sebagai “fatwa” dengan model tanya-jawab, dibandingkan dengan proses sebuah “pengadilan” dalam bahasa yang sering dipahami di masa sekarang. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera. Sedangkan hukuman bagi penzina muhsan sebagaimana sudah pernah dipraktekkan pada masa Rasulullah adalah dengan dirajam. Penerapan hukuman rajam pada para pelaku zina sebab mereka melaporkan perbuatan mereka sendiri kepada Nabi. Nabi sama sekali tidak mencari-cari kesalahan mereka untuk dirajam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lawyer

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, ...