Penelitian ini bertujuan untuk menggali peran Koperasi Syariah Mesjid dalam pengembangan ekonomi anggotanya, dengan mengadopsi perspektif ekonomi Islam. Fokus penelitian tertuju pada studi kasus Koperasi Mesjid Al-Ikhlas STM Medan sebagai representasi dari lembaga keuangan mikro dalam konteks keislaman. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam dan analisis konten terhadap dokumen terkait sebagai instrumen pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Syariah Mesjid memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan perekonomian anggotanya berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hal ini tercermin dalam praktik pemberian pinjaman tanpa bunga (Qardh) dan profit-sharing (Mudharabah), yang memberikan akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan bagi anggota. Selain itu, koperasi ini juga memberikan pendidikan dan bimbingan ekonomi syariah kepada anggotanya, meningkatkan pemahaman mereka akan prinsip-prinsip ekonomi Islam.Penelitian ini menyimpulkan bahwa Koperasi Syariah Mesjid memiliki potensi besar dalam membantu pengembangan ekonomi anggotanya, serta sebagai sarana untuk mendorong inklusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Implikasi dari temuan ini dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman lebih lanjut tentang peran lembaga keuangan mikro berbasis syariah dalam mendukung perekonomian umat.
Copyrights © 2023