Bank Indonesia menetapkan kualitas pembiayaan baik apabila jumlah pembiayaan bermasalah tidak melebihi 5% dari total pembiayaan yang diberikan. Angka NPF PT.XYZ masih dalam kategori sehat, namun karena adanya peningkatan angka NPF setiap tahunnya maka perlu dilakukan antisipasi agar angka NPF pada tahun berikutnya tidak kembali meningkat. Oleh karena itu, diperlukan pendukung keputusan yang lebih selektif dalam memilih calon konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pendukung keputusan kelayakan kredit. Dalam penentuan kelayakan pemberian kredit kepada calon nasabah terdapat beberapa kriteria yang menjadi penilaian. Penilaian dilakukan berdasarkan analisis kualitatif yakni analisis 5C (character, capital, capacity, condition, and collateral). Dalam penelitian ini, penentuan kelayakan pemberian kredit mengimplementasikan metode AHP untuk mendapatkan bobot kriteria pemberian kredit dan mengimplementasikan metode SAW untuk perangkingan debitur. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulan dengan mempertimbangkan kembali agar lebih selektif dalam memilih calon debitur untuk memberikan keputusan kelayakan kredit pada 27 debitur dari 95 debitur dengan kategori high risk, perusahaan dapat mencegah kenaikan angka NPF guna menjaga kualitas predikat NPF perusahaan.
Copyrights © 2024