Tulisan ini bertujuan untuk memahami arti dan tanggung jawab pemeliharaan cagar budaya menjadi salah satu bukti identitas bangsa yang memiliki jati diri sebagai warga negara yang pernah memiliki peradaban besar di masa silam dan menjadi cermin bagi kehidupan masa sekarang dan yang akan datang. Karena tulisan ini fokus pada pemeliharaan benda cagar budaya di Aceh maka penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil yang dirangkum adalah cagar budaya adalah salah satu warisan budaya yang bersifat material, di samping itu ada juga warisan budaya yang bersifat non material. Upaya mewujudkan pelestarian sebuah cagar budaya diperlukan adanya kesadaran sejarah yang dimiliki oleh manusia. Oleh karena itu merupakan tanggung jawab para arkeolog untuk melakukan pelestarian, perlindungan, pengamanan, pemeliharaan dan penyelamatan terhadap cagar budaya yang ada. Selain itu, akibat bencana alam mengharuskan supaya di masa depan harus ditingkatkan jalinan kerjasama yang baik antar instansi dan lembaga, sehingga warisan tersebut dapat dilestarikan, diselamatkan dan dipelihara dengan baik, dengan demikian kebesaran Aceh masa silam dapat ditunjukkan melalui bukti cagar budaya yang masih ada.
Copyrights © 2018