Semenjak Amerika Serikat dipimpin oleh pemerintahan Donald Trump kebijakan yang dibuat cukup kontroversial, karena abstrakan dan absurdan dalam memahami, berbicara, hingga membuat sebuah kebijakan yang berlandaskan pada isu Islamophobia. Pokok permasalahan adalah bagaimana sintesis antara agama dan negara dalam pemikiran politk Islam, khususnya jika masalah ini dilihat dari konteks keindonesiaan. Masalah ini dilihat melalui pendekatan substantive dan dibahas dengan menggunakan content analysis. Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan mengenai politik islam dunia dan islamophobia dalam perspektif neorealisme. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitaatif dengan jenis penelitian deskriptif analitik, Penulis menjelaskan dan menganalisis permasalahan yang akan dibahas. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa segala sesuatu fenomena yang terjadi berdasarkan hasil kontruksi dengan berbagai kepentingan nasional dan aktor dibaliknya. Dengan adanya tulisan ini, kita bisa melihat indikasi dan tujuan dari actor besar saat ini, hingga yang akan datang.
Copyrights © 2022