Untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah maka dibuat instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang disebut PMPRB. Dimana hasil PMPRB ini, sebagai salah satu syarat pengusulan Wialayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pada Tahun 2020, sebanyak 29 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang nilai PMPRB-nya masih dibawah rata-rata, Sehingga penulis tertarik untuk mengetahui penyebab nilai PMPRB yang rendah dengan menulis jurnal dengan judul Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Metode Penelitian yang digunakan deskripsi kualitatif. Hasilnya adalah nilai PMPRB di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta masih diabawh rata disebabkan komitmen OPD terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang masih rendah dan Tim Asesor PMPRB belum memahami tugasnya.
Copyrights © 2022