Dalam rangka mendukung pembangunan nasional di segala bidang, maka peranan transportasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis. Transportasi udara adalah salah satu moda transportasi yang cepat, efisien dan dapat menjangkau daerah tertinggal, terpencil dan terisolir ( remote area), baik untuk angkutan penumpang maupun barang, sehingga dapat juga sebagai pendorong/penggerak bagi pertumbuhan daerah. Mengingat pentingnya peran transportasi udara dalam pembangunan, salah satu faktor yang harus diperhatikan adalah perihal keamanan dan keselamatan penerbangan, dimana untuk mewujudkannya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor terkait, seperti sarana, prasarana, personil, peraturan, pelaksanaan, pengawasan dan budaya keamanan dan keselamatan yang terbangun baik oleh operator penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan maupun pengguna jasa termasuk kalangan masyarakat sebagai bagian dari lingkungan strategis stakeholders kegiatan penerbangan di daerah dalam mematuhi ketentuan terkait penerbangan. Indonesia sebagai salah satu negara di dunia bertanggung jawab atas penyelenggaraan transportasi udara nasional atau sebagai otoritas penerbangan sipil nasional yang wajib memastikan bahwa berbagai ketentuan/regulasi internasional yang diadop kedalam ketentuan/regulasi nasional terkait penerbangan sipil dipenuhi semua stakeholders lingkungan strategis kegiatan penerbangan. Pada saat ini, Penyelenggaraan penerbangan sipil di Indonesia telah meraih perkembangan yang sangat signifikan dengan mendapat pengakuan penilaian dari ICAO, FAA serta EU. Sebagai bagian dari entitas penerbangan sipil nasional, lingkungan strategis kegiatan penerbangan yang ada di daerah wajib untuk turut mempertahankan dan meningkatkan capaian aspek keamanan dan keselamatan penerbangan melalui pembangunan security and safety culture secara memadai di daerah.
Copyrights © 2022