Isu mengenai audit report lag telah muncul sejak tahun 1975 diawali dengan penelitian Dyer dan Mchugh di Australia. Problema audit report lag di Indonesia dapat ditemukan pada keterlambatan penyampaian laporan keuangan tiap periode oleh perusahaan-perusahaan gopublic. Pentingnya audit report lag suatu laporan keuangan menuntut auditor agar menyelesaikan pekerjaan lapangannya secara tepat waktu. Pendekatan penulisan artikel reveiw ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka atau library research, bersumber dari aplikasi online google scholar dan media online akademik lainnya. Hasil penelitian meunjukkan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, dan ukuran kantor akuntan publik berpengaruh terhadap audit report lag. Masih di perlukan kajian yang lebih lanjut untuk mencari faktor-faktor lain apa saja yang dapat memengaruhi audit report lag selain variabel yang di teliti dalam artikel ini. Faktor lain tersebut seperti leverage, opini audit, debt to total asset, likuiditas, dan komite audit.
Copyrights © 2022