Transportasi Udara yang Aman dan Selamat merupakan komponen penting dan ikut berperan dalam mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Kepulauan yang jumlahnya tidak kurang dari 17.000 pulau dan memiliki tidak kurang dari 270 juta penduduk, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi guna pembangunan yang berkesinambungan selain untuk berpindahnya orang dan barang dari satu Bandar Udara ke Bandar Udara lain dengan menggunakan Pesawat Udara. Bahan dan Metode Penulisan Jurnal Ilmiah Non-Penelitian dengan Literature Review akan difokuskan pada Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional yang saat ini termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2021 yang merupakan Payung Hukum. Memberikan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan personel keamanan penerbangan agar pelaksanaanya lebih terarah, terkoordinasi, efektif dan terintegrasi dalam rangka peningkatan kemampuan dan pengembangan wawasan personel keamanan penerbangan
Copyrights © 2023