Menjelang pemilu, sudah seharusnya lembaga pemantau juga aktif mengawasi penyelenggaraan pemilu. Penelitian ini fokus pada pemilu di Kota Baubau yang meliputi tiga daerah pemilihan (harian) dan 448 tempat pemungutan suara (TPS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis percepatan reformasi digital pada tata kelola pemilu yang didalamnya adalah tahap persiapan, pelaksanaan dan pasca pemilu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap beberapa informan yang berkompeten di bidangnya. Data yang diperoleh dari wawancara ini akan digunakan untuk menggambarkan langkah-langkah konkrit yang dilakukan BAWASLU dalam memperkuat mekanisme pemantauan pemilu. Pembahasannya mencakup aspek organisasi, teknologi, dan implementasi strategi yang diterapkan BAWASLU untuk mengatasi tantangan yang muncul selama proses pemilu. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai transformasi BAWASLU Kota Baubau dalam menghadapi dinamika pemilu. Temuan-temuan ini dapat menjadi landasan bagi para pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi demokrasi untuk memperbaiki sistem pemantauan pemilu di berbagai tingkatan. Selain itu, artikel ini memberikan kontribusi terhadap literatur mengenai peran lembaga pemantau pemilu dalam mendukung proses demokrasi dan integritas pemilu di tingkat lokal.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024