Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Prosedur Penegakan Hukum Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara Tim Hunter Satuan Samapta Bhayangkara di Resort Kota Palembang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Palembang; Kepala Unit Patroli Satuan Sabhara Polrestabes Palembang; Komandan Regu Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang; Anggota Regu / Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang; dan Unsur masyarakat / organisasi kemasyarakatan. Analisis data adalah analisis kualitatif dengan model interaktif. Prosedur Penegakan Hukum Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara Tim Hunter Satuan Samapta Bhayangkara di Resort Kota Palembang sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dapat diketahui dari beberapa indikator, yaitu : efisien, efektif, sederhana, konsisten, fleksibel, dan diterima.
Copyrights © 2022