Anak sekolah sering membeli jajanan sembarangan, memilih jenis makanan yang menarik dengan kualitas jajanan yang rendah yang dapat menimbulkan gangguan pada pencernaan anak. Menurut data BPOM tahun 2019, sekitar 40-45% jajanan anak sekolah tidak memenuhi syarat. Makanan jajanan yang mengandung zat berbahaya dan tercemar oleh mikroba dapat menimbulkan reaksi akut pada tubuh, seperti diare, batuk, alergi, kesulitan buang air besar atau bahkan keracunan. Perilaku konsumsi makan seseorang dipengaruhi oleh pengetahuan dan penerapan dalam memilih makanan. Syarat makanan jajanan yang dikonsumsi oleh anak-anak harus sehat dan aman. Makanan jajanan yang sehat dan aman adalah makanan yang bebas dari bahaya fisik, cemaran bahan kimia dan bahaya biologis. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 14,7% jajanan yang berada di lingkungan sekolah mengandung bahan berbahaya seperti boraks, rhodamine B, formalin, dan methanyl yellow. Hal ini tentunya menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Zat-zat aditif yang terakumulasi dalam tubuh anak akan menimbulkan penyakit berbahaya bagi tubuh anak serta dapat mengakibatkan keracunan makanan bahkan dapat menyebabkan kanker. Perlu dilakukan edukasi pencegahan keracunan makanan pada anak sekolah khususnya dalam hal pemilihan jajanan sehat.
Copyrights © 2023